<p>Senin,10 Januari 2022</p> <p>TPST Desa Petang merupakan tempat pengolahan sampah terpadu ,sehingga disini pemilahan sampah organik dan non-organik maupun yg lainnya sebagai komitmen dan keberpihakan kami terhadap pengelolaan lingkungan dan pariwisata secara berkelanjutan.</p> <p>Pengelola TPST Desa Petang yaitu di bawah naungan BUMDES,dan saat ini TPST Desa Petang mampu mengolah sampah dengan kapasitas 24 ton per hari dengan pengelolaan sampah secara manual.</p> <p>Sampah yg kami olah di TPST kami disini berasal dari 7 Desa yg ada di Kabupaten Badung yaitu dari Desa Pangsan,Carangsari,Blakiuh,Penarungan,Dalung,Darmasaba dan Kerobokan.</p>
TPST Desa Petang Bekerja Sama Dengan Desa-Desa di Badung
10 Jan 2022