<p><strong>PETANG</strong> (05/09/2022) - Sebelumnya Pemerintah Kecamatan Petang sudah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesa Bersama di masing-masing Desa Se-Kecamatan Petang.</p> <p>Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan PNPM-Mpd merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan msyarakat yang digunakan PNPM mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah pedesaan.</p> <p>Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Petang mengadakan rapat panitia persiapan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) tentang pendirian BUMDesa bersama pada hari Senin, (05/09/2022) pada pukul 10.00 Wita yang bertempat di Ruang Giri Gosana I Lantai I Kantor Camat Petang, dalam rangka memantapkan hasil Musdes sebelumnya terkait dengan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesa Bersama di masing-masing Desa Se-Kecamatan Petang.</p> <p>Pada kesempatan ini Perbekel Petang yang diwakili langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Petang I Wayan Sudarma menghadiri acara rapat panitia persiapan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) tentang pendirian BUMDesa bersama, dan adapun turut hadir Panitia Musyawarah Antar Desa (MDA) Pendirian BUMDesa Bersama,Ketua Panitia (Kepala Seksi Ekbang Kantor Camat Petang),Tenaga Ahli BUMDesa Kabupaten Badung,Pendamping Desa Se-Kecamatan Petang,Perbekel Se-Kecamatan Petang,Sekretaris Panitia (Ketua Unit Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-Mpd),Ketua BKAD Kecamatan Petang,Anggota Panitia (Sekretaris Desa Se-Kecamatan Petang dan Staf Administrasi.</p> <p> </p>
Pelaksanaan Rapat Panitia Persiapan Musyawarah Antar Desa ( MAD ) Tentang Pendirian BUMDesa Bersama
05 Sep 2022