<h1 class="_ap3a _aaco _aacu _aacx _aad7 _aade" dir="auto">Pada hari jumat Tanggal 30/08/2024<br /> Bertempat diruang Rapat Surya Gosana Kantor Desa Petang, Desa Petang, Kec. Petang, Kab. Badung<br /> <br /> Rapat Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2024 dan dihadiri oleh Perbekel Petang Dewa Gede Usadi, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, BPD Desa Petang, Bendesa Adat, Kelian Banjar se-Desa Petang, Kelian Subak se-Desa Petang, Ketua STT, Kepala Sekolah TK dan Paud, Perangkat dan Staf Desa Petang<br /> <br /> Dalam rapat tersebut diperoleh kata sepakat mengenai pokok-pokok pembahasan dengan para peserta yaitu:<br /> Menerima dan menyepakati kegiatan program yang masuk dalam Perubahan RKP Desa tahun 2024, menyepakati perubahan RKP Desa Petang agar digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBDes perubahan tahun 2024 dan menetapkan peraturan Desa Petang tentang perubahan RKP Desa Tahun 2024 dengan Keputusan BPD</h1>
Rapat Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2024
03 Sep 2024